Minggu, 12 November 2017

Pengertian & perbedaan Lembaran Negara dengan Berita Negara

Gambar ilustrasi

Istilah Lembaran Negara maupun Berita Negara adalah hal yang jarang kita dengar. Keduanya memiliki perbedaan namun saling terikat/memiliki keterikatan satu sama lain. Terkadang kita sulit memahami pengertian dari Lembaran Negara begitu pula dengan Berita negara dan apa perbedaan di antara keduanya. Nah, kali ini saya akan membahas keduanya yang tentu saja bisa membantu kita untuk mudah memahami dan mengingatnya.

Lembaran Negara   
Cara mudah memahami Lembaran Negara

Lembaran negara merupakan suatu lembaran (kertas) tempat mengumumkan segala peraturan negara dan pemerintah agar menjadi sah berlaku. Penjelasan dari Undang-undang dimuat atau dimasukkan dalam suatu tambahan Lembaran Negara, yang memiliki nomor berurutan. Lembaran Negara tersebut diterbitkan oleh Departemen Kehakiman (sekarang menjadi Sekretariat Negara) yang disebut dengan tahun penerbitannya dan nomor urutnya.

Lembaran Negara pada zaman Hindia belanda disebut dengan Staatsblad (disingkat Stb atau S). Undang- undang yang telah diundangkan dalam Lembaran Negara kemudian diumumkan dalam Berita Negara, kemudian diumumkan melalui radio, televisi, dan surat kabar. Contoh dari Lembaran Negara adalah :

1. Masa Kemerdekaan

  • LNRI Tahun 1981 Nomor 76
  • LNRI Tahun 1983 No 36      

2. Masa Kolonial

  • Staatsblad 1915 Nomor 732 tentang Wetboek Van Strafrecht, sekarang menjadi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.


Berita Negara      
Cara mudah mengingat Berita Negara

Berita Negara merupakan penerbitan resmi Sekretariat Negara yang berisi hal-hal berhubungan dengan peraturan negara dan pemerintah dan juga memuat segala surat-surat yang dianggap perlu seperti akta pendirian PT, Koperasi, Firma, serta nama orang yang di naturalisasi menjadi warga negara Indonesia, dan lain sebagainya.


Perbedaan Lembaran Negara & Berita Negara  

Pada zaman Hindia Belanda, Lembaran Negara disebut Staatsblad , sedangkan Berita Negara disebut De Javansche Couran serta di zaman Jepang disebut Kan Po. Perbedaan keduanya yaitu bahwa Lembaran Negara memiliki fungsi mengundangkan segala peraturan agar menjadi sah berlaku, sedangkan Berita Negara memiliki fungsi sebagai media untuk mengumumkan  peraturan perundang-undangan tersebut dan pengumuman resmi lainnya. 


Nah, itulah sedikit penjelasan Lembaran Negara dan Berita Negara. Semoga artikel ini bisa membantu kamu dalam memahami perbedaan antar keduanya serta menambah wawasan kamu.


Referensi :    

Mohammad Ekaputra. 2017. Dasar-Dasar Hukum Pidana edisi 2. Medan : USU Press

Wikipedia

2 komentar

Siip buat menambah ilmu
Jangan lupa kunjungii aldiecyber.com

untuk penomoran lembaran negara dan berita negara bisa jadi sama nomornya? mohon jawabnya admin trmksh

Silahkan berikan komentar dengan bahasa yang baik dan benar
EmoticonEmoticon